Breaking

Fungsi BPD


Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
  • membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  • menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  • melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

No comments:

Post a Comment