Breaking

Rapat Evaluasi RAPBDesa 2020


Dalam rangka melaksanakan ketentuan angka IV Lampiran Peraturan Bupati Grobogan Nomor  36 Tahun 2019 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020, bahwa Rancangan Peraturan Desa yang telah disepakati bersama BPD disampaikan kepada Camat untuk mendapatkan Evaluasi. 
Pada hari Senin, 16 Desember 2019 Pemerintah Desa Panunggalan bersama BPD Panunggalan menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan APBDesa Tahun 2020 bertempat di Ruang PKK Kecamatan Pulokulon.
Dalam Kegiatan tersebut, rangkaian kegiatan Evaluasi disampaikan oleh Camat Pulokulon, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, dan Kasi Tata Pemerintahan,

No comments:

Post a Comment